Pilot Band di Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Grup musik Pilot Band terbukti melakukan wanprestasi atas kontrak kerja dengan pihak label, PT Bright Berliant Star (BBS). Akibatnya, dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (13/7) itu, grup yang populer lewat hit single Sepanjang Hidupku itu divonis harus membayar Rp5 juta setiap tampil, jika tetap menggunakan nama Pilot Band. Selanjutnya....
Pilot Band kalah dalam kasus melawan pihak label, PT Bright Berliant Star (BBS).
Hak Cipta: KapanLagi.com/Hendra Gunawan
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement