Roy Marten Sidang ke-3
Persidangan kasus dugaan kepemilikan shabu-shabu, dengan tersangka Roy Marten kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/4) siang. Pada sidang ketiga yang mengagendakan 'dengar pendapat' dari para saksi ini terbilang cukup menarik. Pasalnya, saksi Agus Warsito mengatakan barang bukti (shabu-shabu, red) itu telah berubah warna dan bentuknya. Tak hanya itu, saksi juga juga menjelaskan kalau dirinya tidak melihat saksi penggrebekan dari pihak RW yang ikut serta dalam penggrebekan tersebut. Pernyataan ini semakin memperingan dakwaan yang dituduhkan kepada Roy, selain makin membuka kejanggalan pernyataan pada sidang sebelumnya. Benarkah memang ada rekayasa, kita tunggu saja sidang selanjutnya.
Roy saat memberikan kesaksikan di sidang ketiganya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/4) siang
Hak Cipta: KapanLagi.com
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba