Tengku Dewi Resmi Gugat Cerai Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong, Alasannya Karena...
Tengku Dewi Putri melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, telah resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Gugatan tersebut didaftarkan hari ini, Kamis, 6 Juni 2024 secara e-court.
Saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, (6/6) Kamis Sore, Minola Sebayang mengatakan pihaknya telah memenuhi persyaratan untuk pendaftaran gugatan itu. Untuk saat ini tinggal menunggu jadwal sidang dan nomor perkara perceraian saja.
"Dilakukan pendaftaran sekitar jam 14.36, sudah kami daftarkan dan sudah terkonfirmasi dari Mahkamah Agung Indonesia. Kita ada WA-nya tentang pembicaraan informasi pendaftaran online tanggal pendaftaran 6 juni 2024 nomor register PACBN 06062024 WIL," ungkap Minola Sebayang.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Irfan Kafril
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
