Tengku Dewi Resmi Gugat Cerai Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong, Alasannya Karena...
Tengku Dewi Putri melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, telah resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Gugatan tersebut didaftarkan hari ini, Kamis, 6 Juni 2024 secara e-court.
Saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, (6/6) Kamis Sore, Minola Sebayang mengatakan pihaknya telah memenuhi persyaratan untuk pendaftaran gugatan itu. Untuk saat ini tinggal menunggu jadwal sidang dan nomor perkara perceraian saja.
"Jadi alasannya adalah sebagaimana diatur dalam huruf A, yang bisa diartikan sebagai pelanggaran yang tidak menjaga kesucian rumah tangga sama saja dengan perzinahan. Jadi itulah menjadi alasan kami, tentu dengan beberapa hal lain secara hukum," paparnya.
Hak Cipta: instagram/tengkudewiputri_tdp
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
