Tengku Dewi Resmi Gugat Cerai Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong, Alasannya Karena...
Tengku Dewi Putri melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, telah resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Gugatan tersebut didaftarkan hari ini, Kamis, 6 Juni 2024 secara e-court.
Saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, (6/6) Kamis Sore, Minola Sebayang mengatakan pihaknya telah memenuhi persyaratan untuk pendaftaran gugatan itu. Untuk saat ini tinggal menunggu jadwal sidang dan nomor perkara perceraian saja.
Sementara itu, untuk hal asuh anak juga masuk dalam gugatan Tengku Dewi kepada Andrew. Sedangkan untuk harta gana-gini tidak disertakan, mengingat pasutri ini sudah memiliki perjanjian pranikah.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
