Tim Kuasa Hukum Agung Setiawan Merasa Terancam

Di tengah persidangan lanjutan kasus Marcella Zalianty dan Ananda Mikola, pengacara Agung Setiawan, Partahi Sihombing, melapor ke Polda Metro Jaya, Senin (06/04/09) untuk mengadukan ancaman pembunuhan yang diterimanya dari pihak keluarga terdakwa. Partahi mengungkapkan kalau selama ini dia banyak mendapat SMS-SMS ancaman, di mana yang terakhir merupakan ancaman peledakan gedung pengadilan. Selanjutnya...

Selasa, 07 April 2009 09:50
Marcella Zalianty, Ananda Mikola

Diancam akan diledakkan, tim kuasa hukum Agung Setiawan lapor ke Polda, Senin (06/04/09)


Hak Cipta: KapanLagi.com/Budi
1/15