Agensi G-Dragon Ambil Langkah Hukum, Galaxy Corporation Laporkan 100 Akun Haters
Galaxy Corporation Agensi G-Dragon Laporkan 100 Akun Haters (credit: instagram.com/xxxibgdrgn)
Kapanlagi.com - Galaxy Corporation menyampaikan pembaruan terbaru terkait langkah hukum untuk melindungi hak dan nama baik G-Dragon Big Bang. Pernyataan resmi itu dirilis pada Selasa (4/8/2026), memuat perkembangan penanganan sejak pembaruan sebelumnya pada 24 Februari sekaligus rencana tindak lanjut yang disiapkan.
Berdasarkan laporan penggemar serta pemantauan internal, perusahaan menyebut telah melaporkan sekitar 100 orang yang diduga membuat atau menyebarkan unggahan bernada jahat mengenai G-Dragon. Laporan tersebut diajukan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi Korea Selatan, termasuk pencemaran nama baik.
Galaxy Corporation menekankan komitmen untuk menindak aktivitas ilegal di ruang digital melalui proses hukum, dengan tujuan mencegah pelanggaran serupa dan menjaga lingkungan kerja artis tetap sehat dan stabil.
Advertisement
1. Laporan Sekitar 100 Orang dan Dasar Hukum
Perusahaan menjelaskan bahwa materi yang dilaporkan mencakup beragam bentuk pelanggaran hak artis di ranah daring. Fokusnya tidak hanya pada unggahan asli, tetapi juga pada konten yang disebarkan ulang dengan niat memperluas jangkauan pesan bernada jahat.
Jenis pelanggaran yang menjadi dasar laporan meliputi pencemaran nama baik, penyebaran informasi palsu, penghinaan, komentar berniat jahat, serta pelanggaran terhadap hak privasi dan hak personal G-Dragon. Seluruh kategori ini dinilai merugikan dan melanggar ketentuan yang berlaku.
Dari sisi regulasi, langkah hukum ditempuh dengan merujuk pada Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi Korea Selatan. Instrumen hukum tersebut digunakan untuk menjerat unggahan yang mencederai reputasi dan hak personal, termasuk tindakan yang dilakukan secara anonim.
(Deswa Dangdut Academy meninggal dunia, wafat usai berjuang lawan sakit.)
2. Proses Hukum dan Sanksi Denda
Sejumlah perkara yang telah dilaporkan kini masih diproses oleh aparat penyelidik dan lembaga peradilan. Dalam beberapa kasus, dugaan tindak pidana telah diakui sehingga berlanjut ke tahap pelimpahan ke kejaksaan atau persidangan pidana.
Galaxy Corporation mengungkap pengadilan telah menjatuhkan putusan singkat kepada beberapa terdakwa. Melalui putusan tersebut, para pelaku dikenai denda mulai dari 2 juta won (sekitar Rp 25 juta) hingga 7 juta won (sekitar Rp 88 juta), sesuai dengan bobot perkara masing-masing.
Di luar itu, terdapat perkara lain di mana jaksa mengajukan permohonan putusan singkat berupa denda. Artinya, proses pidana masih berjalan dan penanganan akan berlanjut sesuai alur peradilan yang berlaku.
Pihak agensi juga menegaskan bahwa penggunaan akun anonim tidak menghalangi pengungkapan identitas pelaku. Melalui proses penyelidikan, identitas dapat ditelusuri dan digunakan sebagai dasar penindakan lanjutan.
3. Pemantauan Platform, Peringatan, dan Saluran Pelaporan
Dalam pernyataan yang sama, Galaxy Corporation menyebut akan terus memantau komunitas daring, portal, media sosial, hingga platform video baik di dalam maupun luar Korea Selatan. Pemantauan dilakukan untuk menemukan unggahan baru yang diduga melanggar hukum.
Langkah penegakan hukum diarahkan pada penyebaran rumor dan informasi yang belum terverifikasi, penghinaan serta ejekan, pembukaan kehidupan pribadi atau data pribadi artis secara ilegal, unggahan yang merendahkan martabat G-Dragon, hingga pembuatan maupun penyebaran foto, video, atau audio hasil manipulasi.
Agensi menekankan bahwa bukan hanya pembuat unggahan yang menjadi sasaran penindakan. Pihak yang berulang kali menyebarkan atau memperbesar jangkauan konten bernada jahat juga dapat dikenai tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Perusahaan menambahkan, penghapusan unggahan atau perubahan akun tidak akan menghentikan proses hukum apabila bukti telah diamankan. Dengan demikian, upaya menghilangkan jejak di platform digital tidak serta merta menggugurkan penanganan perkara.
Untuk mempercepat penanganan, Galaxy Corporation membuka saluran pelaporan khusus pelanggaran hak artis. Melalui kanal tersebut, laporan dari penggemar dan masyarakat dapat diakomodasi secara lebih terstruktur, mendukung proses verifikasi dan tindak lanjut.
Agensi menyatakan akan terus mengambil langkah hukum terhadap setiap aktivitas ilegal yang baru ditemukan. Komitmen ini ditujukan agar G-Dragon dapat beraktivitas dalam lingkungan kerja yang sehat dan stabil, sejalan dengan rencana tindak lanjut yang disampaikan dalam pembaruan ini.
(kpl/rsp)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Duet Azzio-Rama Raih 3 SO di D'Academy 8 Meski Melly Lee Absen
-
Dangdut Academy Potret Kenangan Melly Lee Bersama Almarhum Bapak Ade
