Pakai Narkoba, 3 Artis Cantik Korea Berusaha Hancurkan Bukti!

Pakai Narkoba, 3 Artis Cantik Korea Berusaha Hancurkan Bukti! Park Si Yeon, Lee Sung Yeon dan Jang Mi In @soompi.com

Kapanlagi.com - Park Si Yeon, Lee Sung Yeon dan Jang Mi In telah dijatuhi hukuman penjara atas perbuatan mereka menyalahgunakan obat bius menjadi narkoba. Tiga artis cantik ini mendapat tuntutan penjara selama 8 sampai 10 bulan.Jaksa menuntut 8 bulan penjara bagi Park  Si Yeon dan Lee Sung Yeon, sedangkan Jang Mi In dituntut 2 bulan lebih lama daripada dua artis lainnya. Menurut sang jaksa, ketiga artis ini harus dihukum sesuai peraturan yang berlaku, tidak peduli pekerjaan mereka apa.Meski sudah terbukti salah, tiga artis ini masih sempat melawan hukum dengan memberikan jawaban-jawaban palsu, menghapus data penggunaan obat anestesi jenis profol, pembuatan data palsu dan juga menghancurkan barang-barang bukti.

Park Si Yeon, Lee Sung Yeon dan Jang Mi In @soompi.comPark Si Yeon, Lee Sung Yeon dan Jang Mi In @soompi.com

Meski begitu, hukuman yang diterima artis-artis ini berbeda karena Jang Mi In sama sekali tidak menunjukkan tanda-tanda bahwa dia menyesal dengan apa yang dia telah lakukan meski sering membuat alasan-alasan yang tidak bisa dipercaya selama persidangan. Bahkan sang artis juga mengungkapkan bahwa dia tidak tahu apa itu profol.Tiga artis asal Korea Selatan ini masih dalam proses lagi untuk melakukan persidangan lebih lanjut. Jaksa yang menangani kasus mereka mengungkapkan bahwa Park Si Yeon telah melakukan penyuntikan sebanyak 126 kali, Sedangkan Lee Seung Yeon dan Jang Mi In masing-masing telah melakukan penyuntikan sebanyak 111 dan 95 kali.
INTIP BERITA TERBARU SELEB ASIA DI SINI
(soompi.com/jje)

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(soompicom/jje)

Rekomendasi
Trending