Sebuah Agensi Didenda Karena Trainee Mereka Aniaya Trainee Lain

Sebuah Agensi Didenda Karena Trainee Mereka Aniaya Trainee Lain Ilustrasi @allkpop.com

Kapanlagi.com - Sebuah agensi ternama didenda 50 juta rupiah karena ulah artis mereka. Seorang mantan trainee bernama A melaporkan sebuah agensi dan artis mereka, B, karena penganiayaan terhadapnya. A menandatangani kontrak pada 2012 untuk debut dengan artis agensi lain termasuk B. B mulai menganiaya A karena pacaran dengan trainee yang lain, padahal hal tersebut termasuk larangan dari label mereka.

Seperti yang dilansir oleh Allkpop, pihak pengadilan memutuskan jika agensi B yang harus membayar dendanya. Hal ini karena B dipandang sebagai pegawai mereka, dan penganiayaan terjadi di jadwal latihan yang ditentukan oleh sang label. Pihak pengadilan juga menolak tuntutan sang label terhadap A untuk mengembalikan uang kontrak dan investasi karena alasan pacaran yang dilakukannya. B sendiri diperkirakan merupakan seorang member boyband beranggotakan 6 orang yang debut pada 2013.

INTIP BERITA TERBARU SELEB ASIA DI SINI

(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)

(all/jje)

Rekomendasi
Trending