Kapanlagi.com - Pemerintah China semakin memperketat peraturan soal bayaran artis di sana. Setelah pemerintah China mendenda Fan Bingbing dengan nilai yang fantastis, kini sederetan program dan seleb China untuk mengembalikan bayaran mereka yang tak sesuai peraturan.
Salah satu yang terkena pengaruhnya adalah program Chinese Restaurant 2 yang dibawakan oleh Vicki Zhao, Shu Qi, Alec Shu, Karry Wang, dan Bai Jungang. Dari program produksi Hunan TV itu, dua bintang yang diminta mengembalikan kelebihan bayaran adalah Vicki Zhao dan Shu Qi.
Pemerintah China sendiri memang memiliki peraturan yang mengatur berapa jumlah bayaran yang diterima seleb dalam setiap penampilannya maupun setiap season tayangan.
Diketahui, kontrak kerja Vicki Zhao dan Shu Qi untuk Chinese Restaurant 2 masing-masing adalah RMB 50 juta atau sekitar Rp 110,4 miliar. Ternyata bayaran yang diterima dua seleb ini jauh di atas nilai yang sudah ditetapkan pemerintah.
China menetapkan kalau setiap penampilan seorang seleb dalam program TV tidak boleh melebihi RMB 800 ribu atau Rp 1,77 miliar setip episodenya. Sedangkan untuk seleb sebagai member tetap atau jangka panjang, maksimal menerima bayaran RMB 10 juta atau sebesar Rp 22,1 miliar setiap season, seperti yang dilansir Toggle.sg.
Bayaran Vicki Zhao dan Shu Qi pun Rp 88,3 miliar lebih banyak dari nilai maksimal yang telah ditetapkan.
Karena peraturan yang semakin ketat ini, National Radio dan Television Administration meminta kedua artis terkait untuk mengembalikan kelebihan bayaran mereka. Vicki Zhao pun diungkapkan langsung setuju untuk mengembalikan bayaran yang melebihi ketentuan, tapi mereka membutuhkan waktu yang lebih untuk meyakinkan Shu Qi agar mengembalikan 80% bayarannya tersebut.
Seleb lain yang juga diungkapkan mengantongi bayaran RMB 100 juta (Rp 220,8 miliar) adalah Faye Wong atas penampilannya di PhantaCity. Namun sampai saat ini, belum ada kabar jika sang aktris mengembalikan kelebihan bayaran yang diterima.
Advertisement
© splashnews.com
Menurut kantor berita Xinhua, Fan Bingbing harus membayar kepada pemerintah sebesar $ 130 juta (lebih dari 1,97 triliun), setelah dia dinyatakan bersalah dalam memanipulasi pajak untuk beberapa proyek. Intinya dia menyembunyikan total pajak penghasilan yang seharusnya dibayarkan pada pemerintah.
Fan Bing Bing dan perusahaan terkait untuk masalah ini diperintahkan membayar sebesar $ 42 juta (lebih dari Rp 638 miliar). Jumlah itu masih ditambah dengan denda $ 86 juta (lebih dari Rp 1,3 triliun). Karena ini adalah kasusnya yang pertama, Fan Bing Bing tidak akan masuk dalam pelaku kriminal asal ia membayar semua uang yang dibebankan padanya dalam batas waktu yang dirahasiakan.
(tog/jje)
Editor: Ayu Srikhandi