Pemerintah Thailand Tetap Gugat Lee Yeol Eum Gara-Gara Kerang, Terancam Penjara

Pemerintah Thailand Tetap Gugat Lee Yeol Eum Gara-Gara Kerang, Terancam Penjara
Lee Yeol Eum © SBS

Kapanlagi.com - Dalam episode LAW OF THE JUNGLE lalu, aktris Korea Lee Yeol Eum tampak menangkap sebuah kerang dan kemudian jadi santapan mereka. Pemerintah Thailand pun berencana untuk menggugat sang aktris karena tindakannya tersebut, pasalnya kerang raksasa tersebut termasuk dalam hewan yang dilindungi.

Meski tim produksi telah mengungkapkan permintaan maaf, pihak pemerintah Thailand tidak akan membatalkan gugatannya pada Lee Yeol Eum karena merupakan pihak yang menangkap langsung. Diungkapkan orang-orang yang terlibat juga bisa mendapatkan hukuman.

1. Produser Berjanji Tidak Akan Berburu

Foto perjanjian produser LAW OF THE JUNGLE © allkpop.com

Karena kasus ini, beredar surat yang telah ditandatangani oleh produser Cho Yongjae yang menunjukkan kalau LAW OF THE JUNGLE tidak akan mendokumentasikan dan menayangkan perburuan di Thailand.

Sedangkan di pasal kedua, disebutkan kalau LOFTJ hanya akan mendayung, naik kapal, dan snorkeling. Mereka juga berjanji hanya akan menghabiskan waktu satu malam saja, itu pun di bawah pengawasan Taman Nasional.

2. Melanggar Aturan

Lee Yeol Eum © koreaboo.com

Melihat surat perjanjian yang telah ditandatangani produser LAW OF THE JUNGLE, netizen pun ikut merasa geram pada tim produksi. Bahkan mereka sampai membuat petisi ke pemerintah Korea agar aktris Lee Yeol Eum dibebaskan dari gugatan karena ini merupakan salah tim produksi.

Di sisi lain, menurut Narong Kongelad Kepala Taman Nasional Hat Chao Mai, hukuman bagi Lee Yeol Eum karena berburu kerang raksasa bisa terkena hukuman maksimal empat tahun penjara dan denda mencapai 40.000 baht atau Rp 18,3 juta.

Rekomendasi
Trending