Alec Baldwin Dihukum Menjadi Seorang 'Good Boy'
Alec Baldwin © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Aktor Alec Baldwin menghadiri sebuah persidangan di Manhattan pada Kamis 24 Juli kemarin. Kali ini ia datang sebagai seorang terdakwa karena telah bertindak melanggar hukum. Ia didakwa setelah diketahui menghina seorang petugas kepolisian. Seperti yang dilaporkan bahwa Baldwin diminta oleh hakim John DeLury untuk mengucapkan permintaan maaf. Namun ia memilih untuk tidak mengikuti perintah dari sang hakim, Baldwin lebih suka untuk membayar denda daripada meminta maaf. Permintaan tersebut akhirnya dikabulkan oleh hakim. Di samping harus membayar denda, persidangan memutuskan syarat lain untuk dijalaninya. Bintang dari 30 ROCK tersebut harus menghindari tindakan yang dapat membuatnya harus ditahan, paling tidak selama enam bulan ia harus menahan diri untuk tidak berbuat melanggar hukum lagi. Seperti yang dikatakan oleh sang hakim.
Pengadilan telah memberi keputusan kepada Baldwin © KapanLagi.com(ace/abr)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
