Kate Winslet Sumbangkan Uang Ganti Rugi

Kapanlagi.com -Kate Winslet memenangkan kasus gugatan terhadap sebuah majalah yang dianggap telah merusak nama baiknya. Dan Winslet memutuskan menyumbangkan uang ganti ruginya yang diterimanya pada sebuah badan amal yang menangani masalah gangguan pola makan.

Baru-baru ini, bintang berusia 31 tahun ini menggugat sebuah majalah wanita, Grazia lantaran salah satu artikelnya yang menyebut Winslet telah mencari bantuan untuk menurunkan berat badan yang berlebih.

Dalam artikel tersebut, majalah itu menyatakan bahwa bintang berbadan montok ini merasa khawatir dengan berat badannya, walau ia secara terang-terangan mengecam obsesi Hollywood terhadap tubuh super kurus.

Saat proses pengadilan digelar pada hari Jumat (9/3), Winslet tidak nampak hadir di Pengadilan Tinggi London, namun pengacaranya mengemukakan bahwa tulisan yang diluncurkan majalah mingguan itu menyebabkan aktris ini tersinggung, tertekan, marah dan malu serta merusak nama baiknya.

"Aku bukan orang yang berpura-pura. Aku selalu, dan akan terus bersikap jujur kalau itu menyangkut masalah berat badan," katanya dalam sebuah pernyataan.

Majalah wanita ini telah meminta maaf dan mengakui bahwa Winslet mengunjungi sebuah Lembaga pengobatan Cina di Santa Monica, California, untuk mengobati gangguan pada lehernya.

Pengacara aktris ini mengatakan, Winslet akan menyumbangkan uang ganti rugi, yang jumlahnya tak disebutkan, pada sebuah badan amal.

(ap/erl)

Rekomendasi

Trending