2 Saksi Dewa 19 Batal Diperiksa di Sidang

Penulis: Agung Dien Farid

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Perseteruan antar perusahaan rekaman, Aquarius, dengan grup band, DEWA 19, nampaknya masih belum juga menemui titik terang. Siang ini, Selasa (23/09/08), di PN Jakarta Pusat digelar kembali persidangan kasus pidana atas laporan Ahmad Dhani dan Aquarius sebagai terdakwa. Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan 5 keterangan saksi dari pihak DEWA 19, yaitu Once, Andra, Yuke, Agung dan Mustofa yang juga merupakan staf dari manajemen DEWA 19.Namun dalam persidangan tersebut, yang sempat diperiksa hanyalah 3 anggota personil DEWA 19. Sedangkan Agung, yang saat ini menjabat sebagai manager dari Andra and The Backbone dan Mustofa belum sempat dijadikan saksi persidangan dikarenakan beberapa pertimbangan.Agung dan Mustofa adalah saksi yang bisa dibilang penting dalam kasus ini. Karena mereka adalah saksi dalam proses pra penandatanganan kontrak yang akhirnya menjadi masalah bagi kedua pihak tersebut."Jadi sebelum kontrak ditandatangani, ada pertemuan di Grand Hyatt, membahas tentang kausal keberatan tentang denda US$1 juta dari Aquarius. Dari kita diwakili Dhani dan disaksikan Mustofa dan Mas Agung. Jadi keterlibatannya sebagai saksi karena mereka menghadiri pertemuan itu," aku Samsul Huda selaku tim pengacara DEWA 19.    

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(kpl/hen/dna)

Rekomendasi
Trending