22 'Artis Narkoba' Diminta Ikuti Rehabilitasi
Diterbitkan:
Revaldo
Kapanlagi.com - Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Dirnarkoba Polda Metro Jaya), Komisaris Besar Polisi Anjan P. Putra mengimbau 22 artis yang diduga menggunakan narkoba segera ikut pusat rehabilitasi untuk penyembuhan."Tapi jangan ikut rehabilitasi setelah tertangkap tangan karena tetap akan diproses," kata Anjan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (23/07).Pernyataan Anjan itu terkait dengan penangkapan aktor, Revaldo yang memiliki sabu-sabu seberat 50 gram untuk kasus yang kedua kalinya.Anjan menjamin polisi tidak akan memproses secara hukum selebritis maupun masyarakat yang berinisiatif melapor diri kepada pihak kepolisian, untuk ikut proses rehabilitasi ketergantungan narkoba.Polisi juga berjanji tidak akan menginformasikan identitas selebritis yang ikut proses rehabilitasi dan terlibat narkoba (narkotik dan obat-obat berbahaya) karena asas praduga tidak bersalah.Anjan menyebutkan publik figur maupun masyarakat pengguna narkoba aktif bisa melapor diri ke pusat bimbingan penyuluhan yang berada di kantor Kepolisian Resort (Polres), Polda Metro Jaya atau Badan Narkotika Nasional (BNN).Dirnarkoba menambahkan pihaknya telah mengantongi 23 selebritis, salah satu nama yang sudah tertangkap, yakni Revaldo. "Tinggal tersisa 22 nama yang masih belum ditangkap," ujar Anjan.Ke-22 figur terkenal itu tercatat sebagai pemakai narkoba yang sudah lama maupun baru, serta pengguna '3 dimensi' (ekstasi, shabu dan ganja), namun tidak ada yang berstatus sebagai residivis atau sebelumnya belum pernah terlibat kasus narkoba.Saat ini, polisi masih mengintai para selebritis yang diduga pengguna aktif narkoba itu berdasarkan data yang dikantongi.  Â
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
(ant/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
