5 Kronologi Jerinx SID Walk Out dari Sidang Perdana, Sempat Diwarnai Perdebatan Panas
Diterbitkan:
Jerinx SID / Credit: Liputan6.com
Kapanlagi.com - Hari Kamis (10/9), Jerinx SID menjalani sidang perdana atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Pada kesempatan itu, agendanya adalah pembacaan tuntutan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Mengingat pandemi covid-19, sidang pun digelar secara virtual mengikuti protokol kesehatan sesuai panduan Kemenkes. Dan sayangnya, sidang perdana Jerinx bisa dibilang tak berjalan lancar. Saat JPU memberi penjelasannya, Jerinx SID melakukan interupsi.
"Putus-putus Yang Mulia. putus-putus," kata Jerinx SID.
Advertisement
1. Tak Bisa Dengar Ucapan Pihak JPU
Pihak JPU lantas kembali mengulang keterangannya demi Jerinx SID. Namun rupanya pihak Jerinx dan pengacaranya tetap bersikukuh bahwa mereka tak bisa mendengar suara JPU dari layar virtual.
"Sudah didengar ya?" tanya Hakim Ketua.
"Enggak didengar Yang Mulia," jawab pengacara.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
2. Situasi Memanas
Situasi lantas menjadi cukup panas tak lama setelahnya. Hal itu berawal ketika salah satu pihak JPU mencoba memastikan kebenaran dari pengakuan Jerinx dan pihaknya mengenai suara yang tak terdengar tersebut.
"Kami kroscek dengan yang di ruangan apakah benar suaranya putus-putus di sana, atau bisa terdengar dengan jelas," kata salah satu JPU.
Mendengar pernyataan tersebut, kuasa hukum Jerinx pun lantas membalas dengan nada tinggi. "Anda siapa yang ngeroscek, jaksa? Di sini putus-putus, semua juga tahu putus-putus," ungkapnya.
Pihak JPU pun kembali membalasnya. "Rekan kami ada di sana untuk membuktikan," ucap JPU.
3. Jerinx SID Walk Out
Sampai pada satu momen, Jerinx pun kehabisan kesabaran. Ia memilih untuk walk out dan meninggalkan ruang sidang.
"Maaf Yang Mulia saya sebagai terdakwa menolak diadakan sidang online, jika dipaksakan saya memilih untuk keluar dari sini aja. Terima kasih," kata Jerinx SID sambil berlalu keluar ruangan diikuti oleh 12 pengacaranya.
Â
4. Tetap Bacakan Dakwaan
Meski Jerinx dan tim kuasa hukumnya walk out, JPU tetap membacakan dakwaan terhadap penggebuk drum band Superman Is Dead tersebut.
"Pada tanggal 13 Juni 2020 dan 15 Juni 2020 terhadap IDI, sehingga IDI merasa sangat terhina dan dibenci oleh sebagian masyarakat Indonesia dan dirugikan baik secara materil maupun immateril akibat dari postingan status tersebut," kata JPU, Otong Hendra Rahayu.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 33 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE jo pasal 64 ayat 1 KUHP," sambungnya.
5. Sidang Ditunda
Karena situasi yang tidak kondusif, sidang pun akhirnya terpaksa ditunda hingga 22 September 2020 mendatang. Nantinya, pihak JPU wajib menghadirkan pihak terdakwa sebagaimana mestinya.
"Menghadirkan terdakwa adalah kewajiban JPU sehingga saya perintahkan tetap dihadirkan di persidangan pada persidangan berikutnya," kata hakim.
Berita Jerinx SID Lainnya..
(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)
Berita Foto
(kpl/gtr)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
