Adjie Notonegoro Divonis 10 Bulan Penjara
Diperbarui: Diterbitkan:
Adjie Notonegoro foto: KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Desainer kondang Adjie Notonegoro divonis bersalah dan harus menjalani hukuman 10 bulan penjara. Vonis ini lebih ringan ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya 18 bulan penjara."Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal penipuan. Menjatuhkan hukuman penjara 10 bulan penjara potong masa tahanan," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/8).Ini adalah kali kedua Adjie harus menerima vonis kasus penipuan. Sebelumnya, tahun lalu, Adjie juga mengalami kasus yang sama."Yang memberatkan terdakwa adalah karena pernah dihukum. Namun yang meringankan, yang bersangkutan pernah mengharumkan nama bangsa melalui karyanya," ujar Majelis Hakim.Atas putusan tersebut, Adjie dan kuasa hukumnya pun mengaku pikir-pikir apakah akan menerima vonisnya atau akan banding. Â
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
(kpl/adt/aia)
Arai Amelya
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
