Adly Fairuz Terancam Jadi Tersangka, Kasus Penipuan Akpol Masuk Tahap Penyidikan
Adly Fairuz Terancam Jadi Tersangka, Kasus Masuk Tahap Penyidikan (c) instagram.com/adlyfairuz
Kapanlagi.com - Nasib aktor Adly Fairuz kini berada di ujung tanduk. Selain digugat secara perdata atas dugaan wanprestasi, ia juga tengah menghadapi proses hukum pidana yang serius terkait kasus penipuan dan penggelapan dana masuk Akpol senilai miliaran rupiah.
Farly Lumopa, kuasa hukum pelapor, mengungkapkan bahwa laporan pidana telah dilayangkan ke Polres Jakarta Timur sejak Juni 2025. Proses hukum berjalan cukup progresif dan kini telah memasuki tahap penyidikan, yang berarti polisi telah menemukan unsur pidana dalam kasus ini.
"Pidananya sudah berjalan. Sejauh ini sudah naik penyidikan dan kemungkinan sebentar lagi akan naik tersangka. Besar kemungkinan AF (Adly Fairuz) akan jadi tersangka," tegas Farly di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (09/01/2026).
Advertisement
Baca berita lain tentang Adly Fairuz di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Simak Juga Berita Lain yang Nggak Kalah Hot!!!
- Adly Fairuz Ngaku 'Jenderal Ahmad', Bikin Pengacara Korban Kaget Saat Ketemuan
- Adly Fairuz Digugat Perdata Hampir 5 Miliar, Dugaan Penipuan & Wanprestasi
- Adly Fairuz dan Angbeen Rishi Resmi Cerai Usai 5 Tahun Nikah
- Kuasa Hukum Tanggapi Dugaan KDRT di Perceraian Adly Fairuz dan Angbeen Rishi
- Adly Fairuz dan Angbeen Rishi Tak Hadir di Sidang Cerai Perdana
1. Posisi Sulit Mengelak
Farly menjelaskan bahwa meskipun yang dilaporkan awalnya adalah Agung Wahyono selaku perantara, pengembangan penyidikan mengarah pada aliran dana yang bermuara ke Adly Fairuz. Hal ini membuat posisi Adly semakin tersudut dan sulit untuk mengelak.
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
2. Muara Aliran Dana
"Yang dilaporkan (pidana) Agung, tapi kan pengembangan kepolisian aliran dana itu sampailah ke Adly Fairuz. Adly Fairuz jadinya saksi, semua sudah diperiksa," jelasnya mengenai perkembangan kasus tersebut.
3. Tak Dapat Respon Positif
Pihak korban sebenarnya telah berupaya menempuh jalur kekeluargaan melalui somasi dan komunikasi personal. Namun, upaya tersebut tidak mendapatkan respons positif dari Adly yang dinilai tidak kooperatif.
4. Beri Harapan Palsu
Janji-janji manis pengembalian uang yang diucapkan Adly dinilai hanya sebagai taktik mengulur waktu atau pemberi harapan palsu (PHP). Hal ini membuat pihak korban semakin kecewa dan mantap menempuh jalur hukum.
5. Lelah dengan Janji
"Saya udah capek juga dengan janji-janji, kalau dihubungi 'oh iya Bang, iya insya Allah, insya Allah' begitu terus. Jadi akhirnya saya bilang wah ini bawa-bawa nama agama hanya gara-gara buat PHP aja," ungkap Farly kecewa.
6. Perjuangkan Hak Korban
Selain Farly, tim kuasa hukum korban juga diperkuat oleh Meisa Daryanti, Maman Ade Rukiman, dan Chyntia Olivia. Mereka bersatu padu untuk memperjuangkan hak kliennya yang telah dirugikan secara materiil dan immateriil.
7. Berharap Sikap Kooperatif
Mereka berharap Adly Fairuz dapat bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung agar masalah ini segera menemukan titik terang. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja agar tidak mudah tergiur dengan janji manis calo.
(Lama tak terdengar kabarnya, komedian senior Diding Boneng dilarikan ke Rumah Sakit.)
Berita Foto
(kpl/aal/rsp)
Advertisement
