Ahmad Dhani Siap Dengan Bukti Baru

Kapanlagi.com - Bagi Ahmad Dhani, keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan soal rumah tangganya, bukanlah akhir dari segala-galanya. Upaya perlawanan hukum masih akan dilakukan oleh pentolan grup musik Dewa 19 itu, dan besar peluang untuk mendapatkan keabsahan hukum soal anak-anak dan harta benda yang diyakini menjadi haknya."Ya, kita akan mengajukan bukti baru, siapa tahu di tingkat tinggi, akhirnya memutuskan keputusan yang berbeda," ungkap Dhani yang didampingi kuasa hukumnya, Derta Rahmanto, SH."Otomatis dengan bukti baru ini, kita akan memutarbalikkan semua kondisi yang kemarin, selain itu, kita ingin membuktikan keputusan hakim kemarin itu tidak benar," tambah Dhani. Seperti diberitakan sebelumnya, PN Jakarta Selatan pada Selasa (23/9) telah mengabulkan gugatan cerai Maia Estianty. Selain itu Hakim juga memutuskan hak asuh atas Al, El, dan Dul jatuh pada Maia, sementara harta gono gini akan dibagi dua.Dhani yang menggelar jumpa press di studio Dewa 19, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jum'at (26/9) mengungkapkan adanya bukti baru yang dipersiapkan, akan dibawa dalam persidangan banding di Pengadilan Tinggi nantinya. "Ya misalnya Kak Seto (Seto Mulyadi) yang tidak dianggap peranannya, ya kita juga pernah mengajukan ke hakim komisi yudisial, dan pengadilan tinggi," ungkap Dhani memberi contoh.Sementara ditanya soal sikapnya yang tidak legowo menerima kemenangan Maia, bos Republik Cinta Management ini mengungkapkan, apa yang dilakukan adalah hak dirinya untuk memperjuangkan kebenaran, dan itu tidak akan berhenti sampai benar-benar berhasil."Tidak ada yang tidak legowo, saya hanya memperjuangkan kebenaran, saya akan tetap berjuang sampai titik darah penghabisan. Saya tidak akan menyerah untuk sebuah kebenaran," tegas Dhani.Ā Ā Ā 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/mai/dar)

Rekomendasi
Trending