Andika Mahesa Bebas Hukuman Penjara Asal...
Andika Kangen Band. Sumber: KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Andika Mahesa terancam hukuman 15 tahun penjara atas pengakuannya telah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali dengan kekasihnya, CN. Akan tetapi, pihak keluarga CN mengajukan dua syarat bagi Andika supaya nantinya laporan tersebut bisa dicabut. Dua syarat itu adalah Andika harus membayar ganti rugi dan menikahi CN. Kuasa hukum Andika, Ferry Juan mengaku menolak tawaran pertama tersebut karena menurutnya syarat tersebut tidaklah manusiawi. "Saya tidak tahu mereka minta berapa, tetapi saya menolak. Karena menurut saya kalau ganti rugi tidak manusiawi, itu sama saja melecehkan CN dan juga melanggar UU karena keluarga sudah mengeksploitasi anak," ujar Ferry saat dihubungi Kapanlagi.com®, Selasa (18/12).
Ferry Juan, kuasa hukum Andika Mahesa.(Gisela Cindy resmi menikah dengan Sian di Kanada!)
(kpl/aal/abs/dka)
Advertisement
D Academy 8
-
Selebritis Pacaran Zahra DA7 dan Eby Rizta Bawakan Ulang 'Saat Bahagia' Versi Dangdut
-
Dangdut Indonesia Fahri Labuan Batu Tersenggol dari Top 31 Group 5, Tetap Tegar
