Andika Mahesa Shock Dituntut 10 Bulan Penjara

Penulis: Adi Abbas Nugroho

Diperbarui: Diterbitkan:

Andika Mahesa Shock Dituntut 10 Bulan Penjara Andika Mahesa

Kapanlagi.com - Andika Mahesa langsung shock begitu mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mantan vokalis Kangen Band itu dituntut hukuman 10 bulan penjara. Dia gelisah dan marah karena masih harus bersinggungan dengan hukum, walau telah menikahi korbannya, Caca.
"Dia shock sekali, sedikit marah kenapa sih harus dituntut lagi. Kan memang sudah nggak ada apa-apa lagi. Masa masih dituntut lagi," kata Priyagus Widodo, salku kuasa hukum Andika saat dihubungi wartawan, Selasa (9/4).


"Gelisah juga dianya. Kan dia sudah menjalani hukuman kurang lebih 4 bulan. Ya jadi nanti dilihat saja," lanjutnya.
Namun apa daya, tuntutan sudah dibacakan. Andika hanya bisa tegar dan mempersiapkan diri untuk melakukan pembelaan di sidang berikutnya yang rencananya akan dilakukan Kamis (11/4) mendatang.
"Tapi dia berusaha tegar dan menerima apa yang sudah dibacakan. Tapi kan nanti kita ada pembelaan," tukasnya.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

(kpl/ato/abs/dar)

Rekomendasi
Trending