Andika Mahesa Shock Dituntut 10 Bulan Penjara
Diperbarui
Andika Mahesa
Kapanlagi.com - Andika Mahesa langsung shock begitu mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mantan vokalis Kangen Band itu dituntut hukuman 10 bulan penjara. Dia gelisah dan marah karena masih harus bersinggungan dengan hukum, walau telah menikahi korbannya, Caca. "Dia shock sekali, sedikit marah kenapa sih harus dituntut lagi. Kan memang sudah nggak ada apa-apa lagi. Masa masih dituntut lagi," kata Priyagus Widodo, salku kuasa hukum Andika saat dihubungi wartawan, Selasa (9/4).
(kpl/ato/abs/dar)
Oleh
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement
