Angie: Terpenting Hak Anak Saya Bukan Bagian Yang Dirampas
Angelina Sondakh @Foto: Budi Santoso
Kapanlagi.com - Ketika dituntut 12 tahun penjara, pada pertengahan Desember lalu terdakwa kasus suap Wisma Atlet Palembang dan Kemendiknas, Angelina SondakhĀ mengaku terguncang. Bayangan buruk, tinggal di tahanan selaman 12 tahun menghantuinya.
"Alhamdulillah saya bersyukur kepada Allah bahwa memang dari tuntutan tanggal 20 Desember kami dan keluarga, anak, kita mengalami guncangan tapi tawakal, istiqomah. Alhamdulillah, walau kami tidak cepat puas proses hukum, saya mau diskusi dengan pengacara saya," ujar AngieĀ usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (10/1).

AngieĀ divonis 4 tahun 6 bulan serta denda Rp 250 juta. Setelah mendengar pembacaan vonis majelis hakim, dia pun bersyukur vonis hakim jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa.
"Untuk vonis hari ini alhamdulillah, puji syukur Tuhan yang dituntut pada saya pasal 12, alhamdulillah majelis hakim memvonis saya dengan pasal 11. Yang penting hak anak saya Zahwa, Aaliyah, Keanu tidak dimasukkan keputusan untuk dirampas," tambahnya.
Peran sang ayah, Lucky Sondakh selama AngieĀ menjalani proses sidang sangat membantu. Karena itu usai vonis yang dibacakan majelis hakim, AngieĀ ingin berdiskusi dengan ayahnya untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Saya 8 bulan 14 hari berdoa. Alhamdulillah jawabannya begini, saya enggak mau menampilkan kekecewaan. Saya mau diskusi dengan ayah saya sebagai penasihat spiritual dan mental saya," pungkasnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/hen/dis/dar)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
