Anjasmara Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Kapanlagi.com - Pesinetron Anjasmara dan model Isabel Yahya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi terkait foto-fotonya yang berperan sebagai model dalam pameran foto di CP Biennale 2005, di Museum Bank Indonesia, Jakarta beberapa bulan yang lalu. Penetapan sebagai tersangka itu, menurut Direktur Reserse Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mochamad Jaelani, setelah pemeriksaan hari ini, Jumat (3/2).

Anjasmara dan Isabel diperiksa hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan terhadap mereka berlangsung selama dua setengah jam lebih. Keduanya dikenakan pasal 282 ayat 1 dan 2 KUHP yakni tentang menyiarkan, mempertunjukkan dan menempelkan gambar atau benda di muka umum yang melanggar perasaan kesopanan.

Selain Anjasmara dan Isabel, polisi juga telah memeriksa penyelenggara acara, namun mereka belum ditetapkan sebagai tersangka. Tentang hasil pemeriksaan secara detail, Jaelani belum mengetahui persisnya. Setelah pemeriksaan tiga pihak ini Polda berencana meminta keterangan saksi ahli.

Kasus pornografi itu mencuat sekitar September tahun lalu ketika pameran karya seni tahunan CP Biennale 2005 di Museum Bank Indonesia memajang foto Anjas dan Isabel dengan pose seperti telanjang. Front Pembela Islam (FPI) kemudian melaporkan pemasangan foto itu ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu pengacara Anjas, Elza Syarief yang dihubungi KapanLagi.com mengiyakan kalau kliennya telah dijadikan sebagai tersangka. Menurutnya, status klienya ini baru diketahuinya setelah dirinya mendampingi pemeriksaan terakhir. "Anjas memang sudah tersangka. Saya nggak tahu apakah dia akan langsung dilimpahkan ke Pengadilan atau belum. Termasuk penetapan Anjas apakah akan ditahan atau tidak. Tapi yang pasti kita akan berusaha agar dia tidak ditahan," kata Elza semalam.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(zee/dar)

Rekomendasi
Trending