Ari Tertangkap, Polisi Belum Periksa Anggota Padi Lainnya
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kabar mengejutkan datang dari gitaris grup band Padi, Ari yang tertangkap karena mengonsumsi narkoba pada hari Kamis (22/01/2015). Penangkapan berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu studio musik di Tangerang.
Bersamaan dengan penangkapan itu, polisi membawa barang bukti berupa alat hisap, sabu, dan korek api. Ari sendiri tertangkap berdasar dari laporan seorang bandar bernama Rohiman alias Iman.
Ini merupakan kali kedua anggota Padi terjerat kasus narkoba. Sebelumnya Yoyo juga pernah ditangkap pada tahun 2011 lalu. Meski demikian pihak kepolisian belum memeriksa anggota Padi yang lainnya.

"Untuk sementara masih Mas Ari dan Mas Rohiman. Mas Yoyo yang datang hanya sebagai teman untuk menjenguk, belum ada teman-teman yang diperiksa," ucap Hando Wibowo, Kasat Narkoba di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/01).
Berdasarkan uji lab dan sample urin, Ari diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi. Meski demikian hingga saat ini gitaris itu masih berstatus saksi walau tertangkap dengan sejumlah barang bukti.
"Kita punya kewenangan 3x24 jam, status masih saksi walau pun sudah ada bukti. Hari ini saya memeriksa intensif Mas Ari, keluar surat tersangka setelah 3 hari," katanya.
Simak Juga:
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/yka/sjw)
ahmat effendi
Advertisement