Arist Merdeka Sirait Dukung Putusan Bebas Dul
Dul atau AQJ © KapanLagi.com/Budy_Santoso
Kapanlagi.com - Vonis Hakim atas Dul (14) atau AQJ dinilai Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait sudah sangat tepat. Hakim telah menggunakan keputusannya secara tepat, antara menghukum terdakwa yang berada di bawah umur dengan hukuman pidana atau dikembalikan pada orang tua. "Keputusan hakim bukan bebas. Tapi dikembalikan ke orang tua. Saya sendiri juga melihat, ini ada persyaratannya, harus melapor, dan jika melakukan tindakan yang melawan hukum, akan lebih berat hukumannya," kata Arist saat dihubungi merdeka.com, Rabu (16/7). Arist tidak setuju jika ada anggapan Dul divonis bebas karena orang tuanya seorang musisi terkenal dengan tingkat ekonomi tinggi. Dia justru akan menjadi orang pertama yang menentang, jika keputusan itu berdasarkan strata ekonomi orang tua terdakwa. "Justru saya akan menjadi orang pertama yang menolak putusan majelis hakim jika pertimbangannya seperti itu," kata Arist.
Dul atau AQJ © KapanLagi.com/Budy_Santoso(Gisela Cindy resmi menikah dengan Sian di Kanada!)
(kpl/mdk/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Mila Nurwanti Sebut April Sebagai Pesaing Terberat di D'Academy
