Atha Curigai Konspirasi Penyebaran Berita Bohong
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Menindaklanjuti pernyataan yang salah soal status perkawinannya dengan Raul Lemos, akhirnya Shechah Salem Sagram alias Silvalay Noor Athalia alias Atha melaporkan sang suami ke Polda Metro Jaya, atas pencemaran nama baik, Selasa (13/04) siang tadi."Siang ini, Ibu Atha mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya untuk dugaan pencemaran nama baik dan atas fitnah menurut pasal 310 dan 311 KUHP. Menyangkut pernyataan Bapak Raul kemarin di media yang menyatakan status perkawinan Ibu Atha, beliau menegaskan bahwa sudah menyatakan duda, padahal secara hukum mereka masih terikat perkawinan yang sah," jelas Subagio Aridarmo, SH., kuasa hukum Atha.Saat ini, dilanjutkan oleh Subagio, Atha masih melaporkan Raul Lemos. Namun, tak menutup kemungkinan akan ada perkembangan penyidikan terhadap pihak-pihak lain yang terlibat."Ada beberapa bukti yang akan kita sampaikan. Salah satunya SMS dari Bapak Raul kepada Ibu Atha. Intinya ada dugaan konspirasi penyebaran berita bohong menyangkut status perkawinan Ibu Atha dan Bapak Raul. Ancaman hukuman Pasal 310 maksimal 9 bulan, kalau pasal 311 KUHP itu 4 tahun," tegas lagi.
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(kpl/hen/npy)
Noviana Indah TW
Advertisement
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025