Atha Resmi Laporkan Yuni Shara ke Polda
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Istri Raul Lemos, Silvalay Noor Athalia serius menanggapi pernyataan Yuni Shara yang menyoal pernikahannya dengan pengusaha asal Timor Leste itu. Atha, demikian biasa dipanggil, didampingi tim pengacaranya secara resmi melaporkan kakak kandung Krisdayanti itu ke Polda Metro Jaya.Usai menggelar jumpa pers di kantor pengacara Hotman Paris Hutapea, Atha didampingi kuasa Hukumnya Hermin, SH menuju Polda Metro Jaya dengan menggunakan Toyota Harier Hitam B 19 ATA melaporkan seterunya, Yuni Shara."Kami melaporkan dengan dugaan 3 pasal, yaitu pasal 310 pencemaran nama baik, pasal 311 fitnah, pasal 277 penggelapan asal-usul warga," demikian ungkap Hermin di Polda Metro Jaya, Senin (12/04)."Hari ini ibu Atha sudah melaporkan Yuni Shara ke Polda atas pemberitaanya di media. Mengenai bahwa seolah-olah Atha tidak pernah ada perkawinan dengan Raul dan seolah-olah status anak-anaknya di luar perkawinan," sambungnya.Menurut Hermin ancaman hukumannya untuk kasus ini bisa di atas sembilan bulan. "Target kami di atas 9 bulan," tegasnya.
(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)
Berita Foto
(kpl/hen/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Cantik Syahnaz Sadiqah Pakai Batik, Pancarkan Pesona Istri Pejabat