Banding, Halimah Siapkan Bukti Baru

Kapanlagi.com - Halimah Agustina Kamil tetap bersikukuh mempertahankan rumah tangganya dengan Bambang Trihatmodjo. Tak mau dicerai, Halimah pun mengajukan banding dengan mempersiapkan novum atau bukti-bukti baru."Kita sudah mengajukan banding Selasa (29/1). Tentu saja kita telah mempersiapkan bukti-bukti tambahan,” kata kuasa hukum Halimah, Lelyana Santosa saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (29/1).Saat disinggung bukti-bukti baru itu, Lelyana Santosa belum bisa menyebutkan. Untuk saat ini dirinya hanya berupaya mengajukan banding sebelum masa tenggang 14 hari itu habis.Halimah sendiri saat ini tengah sibuk membantu acara tahlilan yang dilakukan di Cendana. Lalu, apakah dirinya akan kembali mengajukan bukti atau saksi dari keluarga Cendana kembali, mengingat Cendana belum bisa menerima kehadiran Mayangsari?"Kita lihat saja nanti. Yang pasti Bu Halimah tetap akan berjuang terus," ujarnya.Seperti sudah diberitakan sebelumnya, hakim telah mengetok palu putusan sidang cerai Bambang-Halimah. Walau sudah diputus cerai, hakim masih memberikan waktu 14 hari kepada pihak Halimah untuk mengajukan banding.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/fia)

Rekomendasi
Trending