Billy Syahputra dan Pengacara Kris Hatta Nyaris Tonjok-Tonjokan, KPI Beri Sanksi P3H
Diterbitkan:

Billy Syahputra dan Hilda Vitria ©KapanLagi.com/Agus Apriyanto
Kapanlagi.com - Pertengkaran Billy Syahputra dan pengacara Kris Hatta, Indra Tarigan di acara Pagi-Pagi Pasti Happy disemprit oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dihubungi lewat telepon, Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah menyatakan bahwa kejadian nyaris baku hantam antara Billy dan Indra sudah melanggar ketentuan KPI dan mereka pun mengeluarkan sanksi.
KPI meminta kepada P3H untuk melakukan evaluasi dan perbaikan atas konten yang akan ditayangkan dalam program tersebut. Terlebih adegan pertikaian tidak layak untuk dipertontonkan kepada publik.
"Jadi bukan pertikaian itu. Ada aksi saling mendorong. Belum ada pertikaian ya, konotasinya jangan dilebihkan. Kami juga memberikan warning bagi program P3H. Ini kan sudah tak layak ditonton oleh pemirsa ketika kita mengajarkan praktek-praktek perkelahian dan lain sebagainya di depan publik," ujarnya.
Advertisement
1. Tak Bisa Sanksi Host
Nuning pun menyayangkan sikap host P3H yang seharusnya bisa membawakan program dengan baik dan memberikan resolusi konflik. "Jangan justru memicu konflik, apalagi mengajak berkonflik dengan narasumber," ujarnya.
Namun KPI tidak bisa memberikan sanksi kepada host secara personal karena bukan merupakan kewenangan mereka. Yang diberikan sanksi oleh KPI adalah programnya, agar bisa melakukan evaluasi.
"Jadi kita nggak punya kewenangan untuk mem-banned artis atau kemudian tidak boleh tampil di TV, melarang dan lain sebagainya. Selagi tidak melanggar itu kan tidak mungkin melarang," lanjutnya.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Penghentian Program
© KapanLagi.com/Agus Apriyanto
Sejauh ini, P3H sudah berulang kali kena sanksi oleh KPI. Namun hal ini belum membuat acara tersebut dihentikan secara permanen karena memang tidak ada aturan tersebut di KPI.
"Kan sudah kemarin itu di 2019 P3H diberhentikan sementara selama 3 hari. Ini itungannya kembali kepada sanksi awal, yakni teguran tertulis 1 nanti. Kalau ada pelanggaran lagi, tentu teguran tertulis kedua dan berikutnya. Eskalasinya bisa naik menjadi penghentian. Dan tentu penghentian pertimbangannya pasti akan lebih lama dari yang pertama. Karena ini sudah kita hentikan, tapi tidak ada upaya perbaikan yang dilakukan.
Advertisement
3. Disanksi Karena Hadirkan Narasumber Anak
Selain itu, P3H juga disanksi oleh KPI terkait dengan pasal persinggungan anak dan menghadirkan narasumber anak. Saat ini, KPI juga sudah memberhentikan acara agar pihak televisi melakukan evaluasi.
"Kita tidak ada kewenangan untuk memberhentikan host, apalagi hostnya ini mungkin punya konflik dengan siapa, mengacu ke KPI itu bukan ranahnya KPI. Yang menjadi perhatian kita adalah apa yang tayang di televisi, tidak berkaitan langsung dengan personal," pungkasnya.
Yang Ini Nggak Kalah Hot!!!
Ketemuan, Billy Syahputra dan Pengacara Kriss Hatta Hampir Adu Jotos
Almarhum Olga Syahputra Sempat Marah-Marah Kepada Billy Syahputra, Ini Sebabnya
Kenang Olga Syahputra, Billy Syahputra Kunjungi Makam Malam-Malam
Jelang 4 Tahun Kepergian Olga, Billy Syahputra Ungkap Janji Yang Nggak Terwujud
Ulang Tahun ke-28, Billy Syahputra Ziarah ke Makam Olga Syahputra
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/apt/phi)
Akbar Prabowo Triyuwono
Advertisement