Bjah Terancam 4 Tahun Kurungan Penjara
Bjah
Kapanlagi.com - Tertangkapnya Bjah karena menggunakan barang haram membuat mantan vokalis The Fly tersebut diancam hukuman penjara selama 4 tahun. Pihak kepolisian yang menciduknya di diskotek kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, akan meringkus Bjah dengan pasal tentang narkoba."Sementara kita kenakan pasal 127 UU 35 tentang narkotika, dengan hukuman 4 tahun penjara," ujar Brigadir Jendral Polisi Drs. Armand Depari, di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri. Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/6/).
Bjah terancam 4 tahun penjara.Pihak Kepolisian Bantah Maia Estianty Ikut Dibekuk Bersama Bjah
Meski Bjah Tersangka Narkoba, The Fly Tetap Beri Dukungan
Penangkapan Bjah Karena Laporan Masyarakat
Kin The Fly: Kami Tidak Percaya Bjah Pecandu
Kin Bantah The Fly Meredup Akibat Hengkangnya Bjah
Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/hen/abs/phi)
Advertisement
