Bjah Terancam 4 Tahun Kurungan Penjara

Bjah Terancam 4 Tahun Kurungan Penjara Bjah

Kapanlagi.com - Tertangkapnya Bjah karena menggunakan barang haram membuat mantan vokalis The Fly tersebut diancam hukuman penjara selama 4 tahun. Pihak kepolisian yang menciduknya di diskotek kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, akan meringkus Bjah dengan pasal tentang narkoba."Sementara kita kenakan pasal 127 UU 35 tentang narkotika, dengan hukuman 4 tahun penjara," ujar Brigadir Jendral Polisi Drs. Armand Depari, di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri. Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/6/).

Bjah terancam 4 tahun penjara.Bjah terancam 4 tahun penjara.
Meski Bjah dan kawan-kawan sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian belum menetapkan mereka sebagai pengguna atau pengedar. Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut"Sampe saat ini belum bisa disimpulkan, tapi masih dalam penanganan. Tapi kita sudah tetapkan dilakukan sebagai penahanan sementara," kata Drs. Armand Depari.

Pihak Kepolisian Bantah Maia Estianty Ikut Dibekuk Bersama Bjah

Meski Bjah Tersangka Narkoba, The Fly Tetap Beri Dukungan

Penangkapan Bjah Karena Laporan Masyarakat

Kin The Fly: Kami Tidak Percaya Bjah Pecandu

Kin Bantah The Fly Meredup Akibat Hengkangnya Bjah


 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/hen/abs/phi)

Rekomendasi
Trending