Dewi Hughes Ajukan Banding
Kapanlagi.com - Berakhir sudah ikatan perkawinan Dewi Hughes dengan suaminya Achmad Hestiafin alias Afin. Senin (9/5) kemarin, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Hughes.
Namun Hughes sendiri mengaku tak puas dengan keputusan pengadilan itu. Sebab sidang yang dipimpin oleh hakim Mufrizal Musa, SH ini juga menyetujui adanya pembagian dua harta gono-gini. Jelas ini sangat memberatkan pihak Hughes, seperti yang diberitakan beberapa waktu lalu. Hughes merasa semua harta yang diperebutkan itu adalah hasil kerja kerasnya.
Memang Hughes sendiri tidak hadir dalam sidang itu, dikarenakan tengah menjalani ibadah Umroh. Dengan diwakili oleh pengacaranya, Rahma, pihak Hughes hanya mengaku akan segera mengajukan banding.
"Kita senang dengan dikabulkannya gugatan cerai itu. Tapi kita keberatan dengan keputusan pembagian harta. Kita akan naik banding. Tapi jelasnya kami akan bicara dulu dengan klien kami sepulang dia dari umroh nanti," kata Rahma.
Advertisement
Sementara itu, Afin mengaku lega dengan keputusan itu. Meski dijatuhi talak satu, Afin dengan tegas tidak akan pernah untuk kembali pada mantan istrinya tersebut.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(dst/erl)
Advertisement
