Didi Soekarno Akan Bayar ke Garneta Haruni Rp 20 Juta

Didi Soekarno Akan Bayar ke Garneta Haruni Rp 20 Juta Garneta Haruni

Kapanlagi.com - Pengacara Didi Mahardika Soekarno, Gustav Mbalembout mengungkapkan kalau kliennya hanya punya kewajiban membayarkan uang iddah dan mut'ah sebesar Rp 20 juta.
"Didi akan memberikan uang sebesar Rp 10 juta masa iddah dalam 3 bulan. Untuk mut'ah Rp 10 juta juga. Jadi totalnya Rp 20 juta," ujar Gustav Mbalembout dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (16/4).


Hal ini berbeda dengan apa yang dikatakan oleh kuasa hukum Garneta Haruni, Muhammad Milano. Total yang harus dibayarkan Didi senilai Rp 40 juta, dengan perincian uang iddah Rp 10 Juta per bulan selama tiga bulan dan uang mut'ah sebesar Rp 10 juta.
Gustav juga membantah kalau kliennya tidak memiliki pekerjaan tetap dan akan menunda pembayaran kewajibannya pada Garneta. "Kalau Didi nggak punya pekerjaan tetap, dia nggak akan bisa dong kasih uang Rp 10 juta," katanya.

Di tempat yang sama, Didi mengaku lega akhirnya sidang perceraian sudah masuk babak akhir. "Ya legalah. Bayangin saja, 13 kali sidang. Saya menghargai saja. Saya puas, puas sekali. Saya menghargai sidang saja," pungkasnya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/aal/dis/dar)

Rekomendasi
Trending