Ditetapkan Sebagai Tersangka, Vitalia Sesha Positif Gunakan Tiga Jenis Narkoba
Diterbitkan:

Vitalia Sesha © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Vitalia Sesha dan kekasihnya yang berinisial AW alias Andre, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Keduanya telah diamankan polisi sejak 24 Februari, Senin sore.
"Sudah tersangka, sudah kita lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mapolres Jakarta Barat, Kamis 26 Februari 2020.
Advertisement
1. Lewatkan Tes Urin
Selain itu, Yusri mengatakan keduanya juga telah melewati serangkaian tes urin. Vitalia Sesha dan kekasihnya pun dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Positif ya. Metamphetamine, yang kedua amphetamin, dan ketiga benzo," ujar Yusri.
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
2. Amankan Barang Bukti
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 10 butir ekstasi, 3 papan pil Happy Five (H5) dan 30 butir Happy Five. Polisi juga masih menemukan beberapa barang bukti tambahan.
"Tim kemudian melakukan penggeledahan di apartemen, dan ditemukan 1 plastik kecil sabu-sabu berat 0,63 gram, ditemukan H5 sebanyak 4 butir dan alat-alat isap lengkap," tukasnya.
Memang Vitalia Sesha dan kekasihnya ditangkap pada Senin 24 Februari lalu di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara. Mereka ditangkap karena laporan yang diterima polisi dari masyarakat.
Jangan Lewatkan!
Vitalia Sesha Diciduk Bareng Pacar Karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Amankan Tiga Jenis Barang Bukti
Tiba di Polres Metro Jakarta Barat, Vitalia Sesha Lagi-Lagi Kenakan Baju Tahanan Karena Kasus Narkoba
Pihak Kepolisian Benarkan Tangkap Artis Berinisial VS Terkait Kasus Narkoba
Dikenal Sosok yang Taat Beribadah, Manajer Syok Vitalia Sesha Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Artis dan Model Cantik Vitalia Sesha Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Advertisement
(Segera nikah! Clara Shinta dan Lxa posting foto pre-wedding tanpa bersentuhan.)
(kpl/irf/nda)
Irfan Kafril
Advertisement