Kapanlagi.com - Vitalia Sesha sudah bisa menghirup udara bebas sejak 20 Januari 2021. Ia yang mendapat vonis 1 tahun 8 bulan penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba, bisa bebas lebih cepat lantaran mendapat program asimilasi dari pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Meski begitu, artis yang mengawali karier dari model dewasa ini, belum dinyatakan bebas murni. Sebab, program asimilasi yang didapat Vitalia berakhir pada Mei 2021.
"Kalau bebas murni, belum ya," kata Vitalia Sesha ditemui di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2021).
Beruntung bagi wanita kelahiran Jakarta, 15 November 1986 ini. Usai program asimilasi, ia mendapat pembebasan bersyarat sampai masa hukumannya selesai.
"Jadi sebenarnya mbak (Vitalia Sesha) ini divonis 1 tahun 8 bulan. Namun karena ada peraturan terbaru, jadi dia bisa bebas dengan asimilasi sampai Mei 2021. Setelah itu lanjut Pembebasan Bersyarat," tutur Dumora, petugas Bapas Salemba.
Kapanlagi/Muhammad Akrom Sukarya
Selama belum dinyatakan bebas murni, Vitalia Sesha diwajibkan mematuhi beberapa aturan, di antaranya wajib lapor seara rutin, tidak boleh melakukan pelanggaran hukum lainnya, serta tidak boleh meninggalkan rumah."Kalau mau ke luar kota dan ke luar negeri, harus ada izin dari kami dahulu. Intinya harus berkoordinasi dengan kami," kata Dumora.
Kendati belum bebas murni, Vitalia Sesha mengaku bahagia. Pasalnya, ia bisa kembali menjalani hidup normal dan bisa berkumpul lagi dengan keluarganya. "Alhamdulillah bersyukur kepada Allah aku bisa berkumpul lagi dengan keluarga," kata Vitalia Sesha seraya menangis bahagia.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menangkap kekasih Vitalia Sesha dan mengamankan barang bukti 10 butir pil ekstasi, paket plastik klip kecil sabu dengan berat 0,63 gram, 34 butir pil psikotropika jenis happy five, dan satu set alat untuk mengonsumsi sabu.
(kpl/dan/frs)