Ditetapkan Tersangka, Richard Kevin Tidak Ditahan
Richard Kevin
Kapanlagi.com - Status Richard Kevin memang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun aktor yang mengalami tragedi kecelakaan di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan itu tidak ditahan pihak kepolisian.
Hal tersebut ditegaskan AKBP Hindarsono selaku Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan. Menurutnya, kasus tersebut terbilang ringan.
"Kalau kasus ringan tidak dilakukan penahanan. Lagipula yang bersangkutan juga kooperatif saat diperiksa," ujar Hindarsono, saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (12/4).
Hindarsono mengatakan jika Kevin mengulangi perbuatannya atau menghadapi tuntutan di atas lima tahun pihaknya baru akan melakukan penahanan terhadap tersangka.
Terkait hasil tes urine yang dijalani pemain film 'Get Married 1', Hindarsono menambahkan bahwa hasilnya negatif. "Hasil tes urine negatif," pungkasnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/aal/rea/dar)
Advertisement
