Kapanlagi.com - Ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid Halilintar dilaporkan mantan istrinya, Happy Hariadi atas tuduhan penelantaran dan diskriminasi anak hasil pernikahan mereka. Sudah dua kali pihak kepolisian Metro Jakarta Selatan berupaya memanggil terlapor untuk menjalani pemeriksaan, namun dua kali juga Asmid Halilintar absen dari panggilan.
Rhaditya Putra Perdana, kuasa hukum Halilintar mengatakan, kliennya belum bisa memenuhi panggilan polisi, bukan karena takut, apalagi lari dari proses hukum.
Lagipula, dengan adanya perwakilan kuasa hukum, dikatakan Rhaditya sudah membuktikan kliennya tidak kabur dari persoalan yang dihadapi.
"Ada konotasi di luar yang menyatakan kalau klien saya takut, apa yang kira-kira mau ditakutin sama klien saya? Jujur, klien saya orangnya legowo. Klien saya itu nggak lari. Hadirnya saya, orang kantor saya ke Polres, itu kan bentuk pertanggung jawaban," kata Rhaditya Putra Perdana di Jakarta, Sabtu (31/10/2020).
"Klien saya itu pergi ke Malaysia bukan karena peristiwa ini aja. Jauh sebelumnya mereka memang sudah sering dan berlama-lama di sana. Kenapa? Karena beliau punya beberapa mitra usaha di sana. Banyak kolega juga dan kemungkinan teman ngaji juga. Dan beliau ada terapi. Nah saya rasa hak itu confidential atas terapi apa yang dilakukan," ujarnya.
"Kembali saya tekankan, beliau ingin pulang. Anaknya mau menikah dan butuh support orangtuanya. Namanya pernikahan kan diwajibkan dan diperintahkan agama. Itu jadi pertimbangan klien saya mau pulang ke Jakarta," tuturnya.
(kpl/dan/dwn)