Kapanlagi.com - Kabar mengejutkan datang dari Aura Kasih. Aktris cantik 33 tahun dikabarkan sudah melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Eryck Amaral. Hal ini pun dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Taslimah mengatakan, Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah menerima berkas perkara yang diajukan oleh Aura Kasih pada hari Kamis 17 Desember 2020 kemarin.
"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yang diajukan oleh Shahiyani Febri Wiraatmadja (Aura Kasih) sebagai penggugat, melawan Eryck Amaral," kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (18/12).
"Nama tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 17 Desember 2020 melalui E-Court. Terdaftar secara online, electronic court. Ini terdaftar melalui kuasa hukum," sambungnya.
"Selain cerai dia juga mengajukan gugatan permintaan hak asuh anak agar berada pada penggugat," tuturnya.
"Tidak lengkap secara sepenuhnya ya, tapi dalam hal ini, Shahiyani (Aura) yang beralamat di Bangka, Mampang Prapatan dan suaminya tidak berada di Indonesia atau tidak diketahui lagi alamatnya di Indonesia atau alamatnya," tukasnya.
(kpl/irf/dwn)