Eksepsi Rivaldo Ditolak Majelis Hakim
Kapanlagi.com - Kasus perselisihan antara Revaldo dengan Fahmi belum juga tuntas, kasus tersebut semakin berkembang dan menjadi semakin rumit. Setelah sebelumnya pihak Fahmi mengajukan keberatan atas tuduhan pemerasan terhadap dirinya, kini giliran pihak Revaldo yang memberikan pembelaan diri.
Kasus pemukulan yang dilakukan Revaldo terhadap Fahmi setahun lalu, memang belum selesai. Meskipun kesepakatan perdamaian telah dicapai, adanya persyaratan bahwa Revaldo harus membayar ganti rugi kerusakan mobil Fahmi sebesar 17,5 juta rupiah ternyata belum dipenuhi.
Fahmi pun mengajukan protes, apalagi saat dirinya dituduh mencoba memeras Revaldo sebesar 100 juta rupiah. Menurut Revaldo, pengacara Fahmi yang sebelumnya, meminta uang 100 juta kepada pengacara Revaldo dan membawa kwitansi dengan jumlah nominal yang tertulis 17,5 juta. Namun dalam kwitansi tersebut tidak ada perincian yang jelas. Menurut Revaldo, kemungkinan pengacara Fahmi yang sebelumnya tidak berkoordinasi dengan keluarga Fahmi.
Berkaitan dengan tuntutan permintaan maaf yang harus dikeluarkan pihak Revaldo atas tuduhan pemerasan tersebut, pengacara Revaldo, Ruhut Sitompul SH menyatakan permasalahannya tidak sesederhana itu.
Advertisement
"Perdamaian itu bukan hanya masalah memperbaiki mobil" kata Ruhut.
Dalam sidang ketiga dengan agenda pembacaan eksepsi atau pembelaan dari pihak Revaldo, akhirnya hakim menolak eksepsi tersebut. Namun anehnya, baik Ruhut maupun Revaldo malah merasa bangga.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(ids/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement
