Elvi Sukaesih Ajukan Banding Atas Lippo
Kapanlagi.com - Walau putusan perkara antara penyanyi dangdut senior Elvi Sukaesih dengan Bank Lippo telah dimenangkan pihak Lippo namun upaya banding tetap diperbuat piha tergugat. Dengan putusan itu Elvi diharuskan membayar tunggakan dua bulan plus denda.
Seperti diketahui, Elvi membeli sebidang tanah 700 m2 secara lising di kawasan Lippo Cikarang pada 1998 dengan cara mencicil. Disepakati, pihak pembeli membayar cicilan sampai lima tahun. Jelang satu kali cicilan, Elvi meminta sertifkat tanah tapi ditolak pihak Lippo karena dianggap belum lunas. Akhirnya Lippo membawa kasus ini ke Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor.
Ditemui di resepsi pernikahan kedua Irvan Mansyur di gedung Sucofindo Sabtu lalu, ibu Fitria Elvi Sukaesih ini membenarkan langkah naik banding. Ia mengaku hingga kini pengacaranya tengah memproses upaya tersebut. "Ya, tak lama lagi banding akan saya daftarkan. Materinya masih digodok sama kuasa hukum saya," katanya.
Ia menambahkan pihaknya melakukan banding bukan tidak ingin membayar seperti isi putusan melainkan ingin membuktikan jika bukti yang diajukan pihak Lippo di persidangan beberapa waktu lalu tidak sesuai. Padahal saat itu ia tengah siap dijadikan saksi.
Advertisement
"Kalau memang benar buktinya saya akan bayar denda itu dan saya sampai sekarang ngga mau mengakui putusan itu. Jika saya akui sama saja saya mengaku salah. Saya juga heran kenapa waktu saya mau dijadikan saksi tiba-tiba oleh majelis hakim ditunda. Eh, tahu-tahu sidang sudah diputus tanpa mendengarkan keterangan dari pihak saya," jelasnya sambil mengelengkan kepala.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kl/opa)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
