Enam Saksi Bakal Dihadirkan di Sidang Angie Hari Ini

Enam Saksi Bakal Dihadirkan di Sidang Angie Hari Ini Angelina Sondakh

Kapanlagi.com - Enam orang saksi dijadwalkan akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus korupsi dengan terdakwa Angelina Patricia Pinkan Sondakh.
"Rencananya ada enam orang, yaitu Wafid Muharram, Silvaulus Paul Nelwan, Dewi Untari, Bayu Widjokongko, Gerhana Sianipar, dan Clara Mauren," kata Teuku Nasrullah, kuasa hukum Angie kepada merdeka.com, Rabu (31/10).
Sidang kasus korupsi Wisma Atlet dan pengadaan fasilitas beberapa kampus negeri di Kementerian Pendidikan Nasional ini sebelumnya digelar Kamis pekan lalu. Dua saksi dalam sidang kemarin batal hadir.
"Saksi Wafid Muharram menurut petugas rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur, sedang sakit. Sementara saksi Dewi Untari tidak memenuhi panggilan meski sudah dua kali dipanggil. Jika pada panggilan ketiga dia tidak hadir juga, kami meminta majelis mengeluarkan perintah pemanggilan paksa," kata jaksa penuntut umum.
Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram, saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Selain Wafid, empat mantan pegawai Grup Permai milik mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Bayu Widjokongko, Clara Mauren, Dewi Untari, dan Gerhana Sianipar juga bakal memberi kesaksian dalam sidang lanjutan itu.
Nama keempatnya sering disebut-sebut oleh mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, saat bersaksi beberapa waktu lalu. PT Anak Negeri adalah salah satu anak perusahaan Grup Permai. Mereka dianggap tahu dan terlibat dalam pengurusan proyek dan pemberian uang suap kepada beberapa politikus di Senayan.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/dar)

Rekomendasi
Trending