Eyang Subur Bakal Laporkan Adi Bing Slamet ke FPI
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Perseteruan antara Adi Bing Slamet dan Eyang Subur makin meruncing. Pengacara Eyang, Ramdan Alamsyah akan menemui Front Pembela Islam (FPI), Selasa (2/4), terkait laporan Adi tentang aliran sesat pada kliennya."Kami akan membuat laporan tertulis kepada FPI tentang adanya penzoliman, fitnah, adu domba umat Islam yang diduga dilakukan oleh Adi Bing Slamet dan kawan-kawan soal laporan yang tidak punya bukti tentang aliran sesat. Saya bilang itu laporan palsu. Kita juga nanti meminta pengertian aliran sesat ke FPI itu apa sih," ujar Ramdan saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (1/4).
Adi Bing Slamet dan Istri.Selain melaporkan Adi, pertemuan Ramdan dengan FPI nanti untuk meluruskan pernyataan dari FPI beberapa waktu lalu saat Eyang mengadakan Maulid di kediamannya."Jadi kami akan mengklarifikasi ke FPI. Soal statement dari FPI, kami tidak pernah ada jual-jual nama FPI tentang acara kemaren Maulid itu. Hal itu hanya kesalahan narasi di salah satu stasiun televisi," jelasnya.Ramdan pun menjelaskan alasan pihaknya melaporkan Adi ke FPI. Menurutnya, kasus ini bukanlah kasus pidana melainkan soal umat Islam yang harus dilaporkan kepada pihak kepolisian.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/pur/dis/phi)
Reporter:
Mathias Purwanto
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement