Eza Gionino Tertunduk di Kursi Pesakitan
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sidang perdana Eza Gionino atas dugaan kasus penganiayaan terhadap Ardina Rasti sudah mulai digelar. Rabu (3/4) sekitar pukul 11.15 WIB sidang dimulai dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dua orang JPU pun bergantian membacakan urut-urutan peristiwa penganiayaan sesuai dengan apa yang dilaporkan Rasti kepada pihak penyidik di Polres Jakarta Selatan bersama dengan pasal-pasal untuk menjerat pesinetron PUTIH ABU-ABU itu.
Dua lokasi yang diduga menjadi tempat intimidasi dan juga penganiayaan, serta rentetan peristiwanya pun dibeberkan.
Eza terlihat hanya tertunduk lemas kala dakwaan dibacakan. Sesekali dirinya mengelap keringat di dahi. Sedangkan kamera foto maupun video wartawan tak berhenti mengabadikan momen dirinya di kursi pesakitan.
Sidang tak berlangsung lama. Kurang dari setengah jam, hakim pun mengetuk palu tanda sidang ditutup pada sekitar pukul 11.40 WIB.
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(kpl/ato/rea/dar)
Editor:
Renata Angelica
Advertisement
KLBB 2026
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025
More Stories
Advertisement
Advertisement