Ferry Maryadi Ajukan Gugatan Cerai

Kapanlagi.com - Pernikahan Ferry Maryadi yang telah dibinanya selama hampir enam tahun akhirnya pupus sudah. Presenter acara DREAM GIRLS ini memutuskan untuk menyudahi mahligai rumah tangganya bersama sang istri, Risma Nilawaty, setelah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.Juru bicara PA Jaksel, Harum Rendeng SH, yang ditemui di kantornya siang tadi (Selasa, 24/3), mengungkapkan, "Kemarin (Senin, 23/3) saya terima berkasnya, tapi masuk gugatan cerainya itu tanggal 20 Maret. Ya memang benar saudara Ferry Maryadi telah melakukan cerai talak terhadap istrinya, Risma Nilawaty, melalui pengacaranya yang bernama Dewi Ria Latifa."Namun untuk gugatan cerai bernomor 0542/pdt.G/2009/PAJS tersebut, lanjut Harum, belum bisa ditentukan lebih lanjut. Pasalnya, alamat pengacara Ferry sendiri berada di Jakarta Pusat. "Jadi kita manggilnya melalui PA Jakpus. Biasanya kalau di luar kawasan Jaksel itu sekitar satu bulan," jelasnya.Sejauh ini, baik pihak Ferry maupun Risma belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rumah tangga mereka. Harum, sebagai juru bicara pengadilan pun menolak saat ditanyai soal materi gugatan. "Kami tetap merahasiakan materi gugatan karena itu adalah rahasia rumah tangga orang lain," tukasnya.Ferry dan Risma memutuskan untuk menikah pada 5 Juli 2003, setelah sebelumnya bertunangan pada 12 Oktober 2002. Selisih usia sekitar 10 tahun, saat itu, tidak menggoyahkan niat mereka untuk menuju gerbang pernikahan. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/buj/boo)

Rekomendasi
Trending