Garneta Haruni Pun Tak Dapat Harta Gono Gini
Garneta Haruni
Kapanlagi.com - Sebuah rumah di kawasan Cilandak yang dituntut Garneta Haruni dalam perceraiannya dengan Didi Mahardika untuk dibagi dua, tidak dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal itu karena sertifikat atas rumah tersebut bukanlah atas nama Didi.
"Harta gono-gini tidak ada, untuk rumah sertifikat atas nama Guntur dan lain-lain, jadi hakim tidak menyatakan itu harta bersama," ujar Petrus Balapationa, kuasa hukum Garneta saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (16/4).


(kpl/rea/aal/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
