Hakim Sarankan Melinda Juga Gugat Istri Pertama

Hakim Sarankan Melinda Juga Gugat Istri Pertama Melinda

Kapanlagi.com - Artis penyanyi Melinda mengajukan isbat nikah atas suami sirinya, Deddy Supardi ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Majelis hakim pun menyarankan untuk menggugat juga istri pertama Bupati Cirebon itu, sebelum mengajukan isbat nikah."Kami menyarankan, saat Eka Mailinda ini menikah, Pak Deddy ini kan terikat dengan perkawinannya terdahulu. Istri pertama Pak Dedi belum dimasukkan. Kami sarankan istri pertama ini jadi pihak tergugat juga, tergugat dua. Sehingga gugatan ini harus diperbaiki dulu, sebelum kami memanggil tergugat satu," ujar Ketua Majelis Hakim, Drs. Rosyid Ya'kub dalam persidangan yang digelar secara terbuka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (29/2).Kini Deddy Supardi masih berstatus sebagai istri orang lain, sehingga untuk mengajukan isbat nikah harus sepengetahuan istrinya. Gugatan terhadap istri pertama untuk mengetahui adanya izin isbat nikah tersebut. Karena jika nantinya istri pertama tidak menyetujui, bisa saja majelis tidak mengabulkan isbath nikahnya Melinda. Deddy sendiri tidak hadir dalam persidangan tersebut, padahal majelis hakim sudah mengajukan surat panggilan pada yang bersangkutan. Ketidakhadiran belum diketahui alasannya, namun dimungkinkan karena alamatnya yang masih menggunakan alamat lama. Persidangan ditunda hingga 2 minggu ke depan untuk menunggu kedatangan tergugat."Sidang ditunda 2 minggu lagi. Kita tunda untuk supaya memperbaiki gugatan," ujar Majelis Hakim. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/dar)

Rekomendasi
Trending