Halimah Ajukan Perubahan Draft Sita Harta

Kapanlagi.com - Halimah Agustina Kamil pantang menyerah. Meski perceraian sudah di depan mata, dirinya tetap ngotot untuk mengajukan sita harta bersama suaminya Bambang Trihatmodjo. Dalam sidang lanjutan gugatan sita harta, pihak Halimah mengajukan perubahan draft sita harta. Atas perubahan itu, kuasa hukum Bambang, Devi Salvana menuturkan pihaknya keberatan dengan perubahan draft sita harta yang diajukan pihak Halimah."Agenda hari ini (kemarin) adalah penyerahan surat kuasa dan jawaban atas sita harta. Kita sudah mempersiapkan dan itu semua perlu waktu kan. Jadi kita keberatan karena memang sudah dipersiapkan secara maksimal tapi hingga akhirnya sidang harus ditunda lagi," ujar Devi ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (8/1).Sementara itu, pihak Halimah yang diwakilkan kuasa hukumnya, Lelyana Santosa mengatakan, Halimah membuat perubahan karena ada beberapa dari list aset yang perlu diperbarui lagi dan perubahan draft itu menurut mereka tidak akan merugikan pihak Bambang. "Yang diubah dari list aset. Sebab setelah dicek ada aset yang bukan milik pemohon dan termohon. Jadi, ada penambahan dan pengurangan," ujarnya Sidang sendiri akan dilanjutkan untuk perubahan draft sita harta yang kemungkinan masuk dalam sidang lanjutan yang digelar pada 22 Januari 2008 nanti dengan agenda replik.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/fia)

Rekomendasi
Trending