Halimah Minta Sita Harta Bambang Rp14 Triliun

Kapanlagi.com - Rencana Halimah Agustina Kamil, istri pertama Bambang Trihatmodjo, untuk mengajukan penyitaan harta bersama, ternyata tidak main-main. Kabarnya, Halimah meminta harta sebesar Rp 14 Trilyun. Menanggapi hal itu, pihak Bambang pun menyampaikan tanggapannya.

"Kita tidak bisa memberitahukan isinya, karena baru kita terima," kata kuasa hukum Halimah, Lelyana Santosa, saat ditemui di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, kemarin.

Selain itu, kubu Halimah juga berencana untuk menghadirkan beberapa saksi kunci.

"Hingga kini kita belum bisa menghadirkan saksi tersebut, karena pihak pemohon tak bisa. Sebenarnya, kami sudah membawa saksi dari pihak keluarga, tapi akhirnya tak jadi kami hadirkan," kata Lelyana.

Sayangnya, Lelyana enggan membeberkan siapa saksi yang dibawanya itu. "Ada, tapi nanti saja. Tadinya, akan kami hadirkan," ujarnya.

Dalam sidang kali ini, kedua belah pihak yang berseteru tak hadir dan hanya diwakili kedua pengacaranya masing-masing.

Sementara itu kuasa hukum Bambang, Devi Selvana dari kantor pengacara Juan Felix Tampubolon, memilih bungkam saat ditanyai soal jalannya sidang.

"Saya belum bisa kasih jawaban sekarang. Tunggu saja sidang selanjutnya," kilahnya. Sidang selanjutnya akan digelar pada 12 September mendatang. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/fia)

Rekomendasi
Trending