Hanung Bramantyo Pernah Buat Pernyataan Bercerai

Kapanlagi.com - Guna memberi kebebasan untuk menjalin hubungan baru dengan masing-masing pasangan, sutradara Hanung Bramantyo dan istrinya, Yanesthi Hardini, pernah membuat surat pernyataan bahwa keduanya telah bercerai. Namun ternyata surat itu tidak banyak berguna, surat cerai tetap dibutuhkan jika memang keduanya memutuskan untuk membangun rumah tangga kembali."Sudah pernah, sama mantan istri bikin surat yang menyatakan kami berdua bukan lagi menjalin hubungan suami istri, saya pikir surat itu cukup, untuk dapat membina hubungan yang baru, ternyata nggak," terang ayah Bramastya Bhumi ini.Hanung yang ditemui di studionya di Jl. Abdul Madjid No. 6 A, Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (16/12) mengaku sebagai warga negara yang buta hukum, sehingga tidak begitu paham untuk menyelesaikan persoalan perceraiannya."Saya bagian dari masyarakat yang buta hukum, sebenarnya keinginan untuk mengurus legalitas itu sebelum AYAT-AYAT CINTA, terus secara teknis juga KTP saya masih Yogya, sedangkan istri masih memakai KTP Malang, saya nggak tahu mengurus ini di Malang atau di Jakarta," terangnya.Setelah melakukan konsultasi dengan seorang lawyer, ternyata masalahnya itu bisa diurus di Jakarta. Hal ini kemudian membuat dirinya untuk segera mengurus perceraiannya.Hanung Bramantyo yang kini diisukan tengah menjalin hubungan dengan artis Zaskia Adya Mecca secara de facto sudah bercerai dari istrinya, dan kini sedang menjalani proses perceraian dengan alasan mendapatkan surat cerai secara resmi dari pengadilan. Sidang pertama sudah digelar pada Senin (15/12), dan sidang kedua sekaligus putusan akan digelar pada 22 Desember mendatang.   

(kpl/ant/dar)

Rekomendasi

Trending