Hasil Pemeriksaan Akan Ringankan Andika Kangen Band

Hasil Pemeriksaan Akan Ringankan Andika Kangen Band Andika dan Izzy

Kapanlagi.com - Ditemu usai persidangan kasus narkoba yang menimpa 2 personel Kangen Band, Andika dan Izzy, Priyagus Widodo selaku kuasa hukum mengungkapkan bahwa sidang Selasa (12/7) tentang pemeriksaan mereka berdua.
Dalam persidangan ini, Andika sempat emosional dengan pertanyaan hakim yang ingin mengetahui kebenaran materiil. Andika sendiri mengaku tidak menggunakan narkoba saat malam dimana dirinya digrebek di basecamp, melainkan dua Minggu sebelumnya. Selain itu bukti tanaman ganja yang di sita bukanlah milik dari Andika maupun Izzy.
Berdasarkan laporan pemeriksaan ini, bisa meringankan Andika dan Izzy. Pasalnya dari fakta yang di dapat bahwa tanaman tersebut milik Oblo.
"Kami masih optimis itu meringankan karena jelas fakta hukumnya Andika dan Izzy tidak memakai narkoba pada malam itu. Bukti yang diajukan JPU bukan milik Andika dan Izzy," ujarnya saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (12/7).
Atas dasar ini Priyagus meminta agar Majelis Hakim bisa memberikan penetapan untuk keduanya direhabilitasi. Menurut Priyagus kedua personel Kangen Band ini hanyalah korban.
"Kami mengatakan bahwa Andika dan Izzy positif korban dari penyalahgunaan narkoba dan kami berharap majelis hakim masih memberikan penetapan untuk rehabilitasi," pungkasnya.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ato/faj)

Rekomendasi
Trending