Hotman: Lidya Pratiwi Tak Bersalah
Kapanlagi.com - Salah satu tersangka dalam kematian Naek L Gonggom Nainggolan, artis belia Lidya Pratiwi, dinyatakan tidak bersalah, menurut Hotman Paris Hutapea. Berdasarkan bukti-bukti yang ada Lidya sama sekali tidak berkaitan dengan soal pembunuhan tersebut, kata Hotman di Rancamaya, saat menghadiri pernikahan Peggy Melati Sukma, Minggu (28/1).
"Lidya hanya memperkenalkan saja, dan bukti-bukti yang menyatakan dia terlibat dalam peristiwa kematian tersebut sama sekali tidak ada dan hakim tahu itu," ujar pengacara berjuluk lawyer metro dollar ini. Ditambahkan oleh Hotman, pasal-pasal yang dikenakan pada Lidya sama sekali tidak tepat.
"Lidya harus bebas, karena memang tidak terbukti. Dengan pasal-pasal yang dikenakan, hakim salah total dan harus bersikap objektif," tegasnya. Dalam kasus tersebut juga tidak saksi-saksi yang memberatkan Lidya.
"Makanya kita berani naik banding," tandasnya.
Advertisement
Kalaupun dipaksakan, apa yang terjadi dengan Lidya tak lebih sama dengan kejahatan kapak merah. Hukuman yang dikenakan Lidya, kata Hotman, tak lebih sama dengan hukuman pada kejahatan kapak merah.
"Paling tinggi satu tahun dan serendah-rendahnya 3 bulan," jelasnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kl/wwn)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba



